15 Sarana dan Prasarana Pendidikan di Jakut Direhab
Kalau para kontraktor melenceng, kita langsung setop pekerjaan mereka. Hasil mereka itu tidak akan kita bayar
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, proses perbaikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut dilakukan mulai tingkat rehab total dan sedang. Proses perbaikan pun sudah berjalan dari dua bulan lalu. "Sudah jalan dari awal Oktober," ucapnya, Kamis (19/11).
Dikatakan Mustafa, untuk memastikan proses perbaikan berjalan transparan dan sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah rekanan kontraktor pelaku perbaikan. "
Kalau para kontraktor melenceng, kita langsung setop pekerjaan mereka. Hasil mereka itu tidak akan kita bayar ," tegas Mustafa. Antisipasi Banjir, DKI Siapkan 100 Posko PengungsianPihaknya, kata Mustafa, mengimbau segenap elemen, seperti masyarakat, pengawas maupun lembaga kontrol lainnya untuk mengawasi para kontraktor itu. "Ada laporan miring, kemudian pengawas mengecek dan hasilnya sesuai dengan laporan itu, kita setop pengerjaan kontraktor," ujarnya.
15 perbaikan sarana dan prasarana dengan tingkat rehab sedang dan total yakni rehab total SDN KB 05/09, rehab total SDN Papanggo 03, rehab total SDN Sunter Agung 05/06, rehab sedang gedung SMPN 129, rehab total SMPN 116, rehab total SDN Warakas 03-08, rehab kantin sehat SMAN 41, rehab PKBM Pademangan, rehab gedung seksi Kecamatan Tanjung Priok, rehab total gedung SMAN 40, rehab gedung SMAN 111, rehab total SMAN 18, rehab total SMKN 56, dan rehab total SMPN 65.